Nagan Raya, Vokalaceh.co – Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya melaksanakan kegiatan pembagian Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Blang Muling,Senin, 22 Desember 2025.
Sertipikat dibagikan langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ibu Dian Anggraini, bersama Satgas Yuridis, sebagai wujud komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Ibu, di mana sebagian sertipikat yang diserahkan tercatat atas nama ibu sebagai pemilik hak.
Penyerahan secara simbolis kepada beberapa ibu penerima menjadi representasi peran perempuan dalam menjaga dan mengelola aset keluarga.
Melalui program PTSL, masyarakat Desa Blang Muling kini memperoleh sertipikat tanah yang sah sebagai alas bukti hak, yang diharapkan dapat memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta mendukung kesejahteraan keluarga dan pembangunan desa.


COMMENTS