Aceh Singkil, Vokalaceh.co — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menyoroti serius lambannya proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026.
Hingga kini, revisi dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) belum juga diserahkan, sehingga dinilai menghambat tahapan penganggaran.
Ketua DPRK Aceh Singkil, Amalium, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali melayangkan surat resmi kepada pihak terkait agar segera menyerahkan revisi KUA–PPAS. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan tindak lanjut.
“APBK 2026 menjadi perhatian utama DPRK. Kami sudah beberapa kali menyurati pihak terkait. Jika kondisi ini terus berlarut, pimpinan dan anggota dewan akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan kami,” ujar Amalium, tegas. pada Minggu 28/12/2025
Ia menegaskan, DPRK memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan proses penganggaran berjalan tepat waktu, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Keterlambatan penyerahan dokumen KUA–PPAS berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik di Aceh Singkil.
Menurut Amalium, pengalaman bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh Singkil beberapa waktu lalu harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan APBK 2026. Terlebih, masa tanggap darurat bencana tahap kedua baru saja berakhir pada 26 Desember 2025.
“Bencana banjir menjadi pelajaran penting. Penanganan pascabencana dan upaya mitigasi ke depan harus menjadi prioritas dalam penganggaran daerah,” katanya.
Ia menekankan bahwa APBK tidak boleh disusun secara seremonial, melainkan harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, khususnya dalam pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur, serta penguatan layanan dasar.
Terkait berbagai isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat, DPRK Aceh Singkil memastikan akan segera menggelar rapat internal bersama fraksi dan komisi. Rapat tersebut bertujuan memetakan persoalan daerah serta menentukan skala prioritas kebijakan yang akan dikawal secara serius oleh DPRK.
“Seluruh masukan akan kami bahas secara internal. Fraksi dan komisi akan dilibatkan agar DPRK dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal,” pungkasnya.
DPRK Aceh Singkil berharap seluruh pihak terkait bersikap kooperatif demi terciptanya proses penganggaran yang tepat waktu dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(**)


COMMENTS