HomeDaerah

Satpol PP–WH Razia Khamar di Simpang Kanan dan Danau Paris, Dua Lokasi Diberi Pembinaan

Satpol PP–WH Razia Khamar di Simpang Kanan dan Danau Paris, Dua Lokasi Diberi PembinaanSatpol PP–WH Kabupaten Aceh Singkil saat melakukan Razia Minuman Keras di Kecamatan Danau Paris dan Simpang Kanan

LMND Minta Pemkab Aceh Singkil Perkuat Pengawasan Remaja Cegah Ideologi Neo-Nazi
PT Nafasindo Tanam Bibit Sagu di Festival Sagu Singkil 2026
Safriadi Oyon Minta PGRI Jadi Motor Transformasi Pendidikan di Aceh Singkil
Spread the love

Aceh Singkil, vokalaceh.co — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Kabupaten Aceh Singkil kembali melakukan pengawasan penerapan Syariat Islam. Kali ini, petugas menertibkan dugaan pelanggaran Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014 di Kecamatan Simpang Kanan dan Kecamatan Danau Paris, Selasa malam (30/11/2025).

‎Pengawasan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Plt Kepala Satpol PP–WH Aceh Singkil, Afrizal, SE, didampingi jajaran bidang pengawasan dan ketertiban. Sebanyak 19 personel dikerahkan dengan menggunakan dua unit mobil Hilux sebagai armada operasional.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyediaan dan konsumsi minuman khamar jenis tuak. Lokasi pertama berada di rumah warga berinisial LB di Desa Sikoran, Kecamatan Danau Paris. Sementara lokasi kedua ditemukan di rumah warga berinisial LK di Desa Siatas.

Plt Kasat Pol PP–WH Aceh Singkil, Afrizal, SE, mengatakan bahwa terhadap pelanggar, petugas mengambil langkah pembinaan dan edukasi hukum di tempat.

‎“Petugas memberikan pembinaan langsung serta pemahaman terkait larangan khamar sebagaimana diatur dalam Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014. Seluruh barang bukti tuak yang ditemukan juga kami amankan untuk dibawa ke kantor Satpol PP–WH,” kata Afrizal.

‎Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan di Desa Siatas, petugas sempat mendapat penolakan dari sebagian warga dan pemuda setempat yang berupaya menghalangi penertiban dengan alasan kebiasaan atau tradisi.

‎“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan dialog. Setelah diberikan penjelasan, situasi akhirnya dapat dikendalikan dan kembali kondusif,” ujarnya.

‎Afrizal menegaskan, pengawasan Syariat Islam akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil.(**)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: