Nagan Raya, Vokalaceh.co – Warga Kabupaten Nagan Raya mengibarkan bendera putih disepanjang jalan Nasional Simpang Peut Tapaktuan, dengan tujuan mendesak Pemerintah Pusat, supaya banjir bandang Aceh dan Sumatera ditetapkan sebagai bencana Nasional.
Ketua aksi pengibaran bendera putih, Wahidin mengatakan, pengibaran bendera putih itu dilakukan oleh puluhan orang, baik tokoh ulama, tokoh pemuda dan sejumlah pengusaha di Simpang Peut Nagan Raya. Rabu, (24- 12- 2025).
Tujuan mengibarkan bendera putih itu, untuk meminta kepada Pemerintah Pusat agar banjir bandang yang menerjang Aceh dan Sumatera Utara, ditetapkan sebagai bencana Nasional, sebut Wahidin.
Dalam aksi itu, puluhan masyarakat turun kejalan untuk memasang bendera putih disepanjang trotoar jalan Nasional Simpang Peut Tapaktuan, tambahnya.
Wahidin juga menyebutkan bahwa, pengibaran bendera putih juga bermakna cinta damai, dan menyerah atas bencana yang telah meluluhlantakan permukiman warga serta fasilitas umum beberapa Kabupaten dan Kota di Aceh.
Kerusakan tersebut menurutnya, tidak mampu dibangun lagi oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Aceh tanpa bantuan dari masyarakat Internasional, tegas Wahidin.
Oleh karena itu, Wahidin atas nama rakyat Indonesia, meminta meminta kepada Bapak Presiden RI H.Prabowo Subuanto, agar tidak melarang bantuan kemanusiaan dari Luar Negeri masuk ke Provinsi Aceh, serta tidak memungut bea cukai berbagai bantuan tersebut.
Selain itu, saat ini para korban banjir bandang di Aceh, masih ada kekurangan bahan makanan dan obat obatan, karena kondisi perkampungan yang diterjang banjir itu masih sulit diterobos,jelas Wahidin.
Selanjutnya, Wahidin juga meminta kepada masyarakat dalam Kabupaten Nagan Raya, agar menjaga serta tidak mencabut bendera putih yang telah dipasang selama 15 hari, guna untuk menjadi pusat perhatian dari pihak Negara luar, pungkasnya.


COMMENTS