Banda Aceh, Vokalaceh.co – Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, bersama Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Aceh dan diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah. Pemerintah Aceh diwakili langsung oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE, didampingi Kepala BPKA Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, serta jajaran terkait.
Selain itu, turut hadir perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Bener Meriah, serta Pemerintah Kota Sabang.
Penyerahan laporan keuangan ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi tahapan awal sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
Momentum tersebut juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam memperkuat sinergi dengan lembaga pemeriksa negara guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.


COMMENTS