Aceh Singkil, Vocalaceh.co — Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) menilai tata kelola pemerintahan dan penegakan supremasi hukum di Kabupaten Aceh Singkil masih lemah dan belum menunjukkan perbaikan berarti.
Sorotan itu disampaikan menyusul berulangnya persoalan maladministrasi, pengelolaan anggaran publik, serta minimnya pertanggungjawaban pejabat berwenang.
HIMAPAS mencatat sejumlah kebijakan publik dinilai tidak efektif dan tidak tepat sasaran, mulai dari program bantuan sosial yang tidak sesuai kebutuhan hingga keterlambatan distribusi bantuan dalam kondisi darurat.
Berbagai persoalan tersebut, menurut HIMAPAS, kerap berakhir pada penyelesaian administratif dan jarang ditindaklanjuti melalui proses hukum yang tegas dan transparan.
Ketua HIMAPAS, Sapriadi Pohan, mengatakan lemahnya penegakan hukum mencerminkan kaburnya tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Masalah utama Aceh Singkil bukan kekurangan anggaran atau potensi, melainkan lemahnya tata kelola dan tidak tegasnya pertanggungjawaban. Ketika kebijakan gagal tanpa evaluasi dan penindakan yang jelas, kegagalan itu akan terus berulang,” ujarnya, Minggu 8/2/2026.
Menurut HIMAPAS, prinsip good governance akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan kepastian hukum belum berjalan optimal. Pengawasan internal pemerintah daerah dinilai berhenti pada rekomendasi administratif, sementara pengawasan politik dan aparat penegak hukum belum memberikan efek jera terhadap dugaan penyimpangan.
HIMAPAS mendesak penegasan tanggung jawab seluruh aktor pemerintahan, penguatan pengawasan yang independen dan transparan, serta penegakan hukum yang konsisten dan tidak tebang pilih.
Organisasi ini menyatakan akan terus mengawal isu tata kelola dan supremasi hukum di Aceh Singkil sebagai bagian dari upaya mendorong pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan publik.(**)


COMMENTS