HomeUncategorized

Pemilihan Ulang Anggota BPKamp Danau Bungara Belum Dilaksanakan Meski Sudah Ada Instruksi Resmi

Pemilihan Ulang Anggota BPKamp Danau Bungara Belum Dilaksanakan Meski Sudah Ada Instruksi Resmi

Awal 2026, Bupati Aceh Singkil Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN
PT Socfindo Kebun Lae Butar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aceh Singkil
Kades Ketangkuhan Pimpin Gotong Royong, Dorong Kembali Tumbuhnya Semangat Kebersamaan Warga
Spread the love

Aceh Singkil — Pelaksanaan pemilihan ulang anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKamp) Danau Bungara, Kecamatan Kota Baharu, hingga kini belum terlaksana meskipun pemerintah telah menerbitkan instruksi resmi untuk segera menjalankan proses tersebut. Rabu 29/7/2026

‎Berdasarkan surat Camat Kota Baharu Nomor 411.6/131 tentang Pelaksanaan Pemilihan Ulang Anggota BPKamp Danau Bungara, Keuchik Danau Bungara diminta melaksanakan pemilihan ulang sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

‎Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil tertanggal 19 Juni 2026 Nomor 400.10.3.1/874 tentang Penyampaian Pelaksanaan Pemilihan Ulang Anggota BPKamp Danau Bungara Kecamatan Kota Baharu.

‎Dalam surat itu ditegaskan bahwa pemerintah kampung agar segera melaksanakan pemilihan ulang anggota BPKamp sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Namun hingga kini, proses pemilihan ulang yang dimaksud belum juga terlaksana.

‎Belum terlaksananya pemilihan ulang tersebut menimbulkan pertanyaan terkait tindak lanjut pemerintah kampung terhadap instruksi yang telah disampaikan melalui jalur administrasi resmi. Padahal, keberadaan BPKamp memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung, termasuk fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, dan pembahasan berbagai kebijakan kampung.

‎Masyarakat berharap pemerintah kampung segera menindaklanjuti instruksi tersebut agar proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan kampung dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎‎Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Keuchik Danau Bungara terkait alasan belum dilaksanakannya pemilihan ulang anggota BPKamp sebagaimana diperintahkan dalam surat tersebut(**)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: