Nagan Raya, Vokalaceh.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial FA (32), warga Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, diamankan petugas pada Selasa malam, 24 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalan Nasional Nagan Raya–Meulaboh, tepatnya di depan tugu Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir. Operasi tersebut dipimpin KBO bersama personel Satresnarkoba Polres Nagan Raya setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Saat diamankan, tersangka kedapatan membawa satu paket sabu di tangan kirinya. Dari hasil penggeledahan lanjutan di rumah tersangka, petugas kembali menemukan enam paket sabu lainnya serta sejumlah barang bukti pendukung.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat total 42,00 gram, empat plastik bening kosong, uang tunai sebesar Rp355.000, satu unit timbangan digital, dua unit handphone Android, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125.
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Resnarkoba, AKP Very Syahputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Barang bukti narkotika tersebut rencananya akan diuji di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Polres Nagan Raya menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika guna menjaga keamanan serta melindungi generasi muda di wilayah tersebut.(*)


COMMENTS