HomeUncategorized

30 Anggota BPKam dari Enam Desa di Danau Paris Resmi Dilantik

30 Anggota BPKam dari Enam Desa di Danau Paris Resmi Dilantik

HIMAPAS Nilai Tata Kelola dan Penegakan Hukum di Aceh Singkil Masih Lemah
Kasat Lantas Aceh Singkil: Kelalaian Sopir Truk Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Maut
LMND Minta Pemkab Aceh Singkil Perkuat Pengawasan Remaja Cegah Ideologi Neo-Nazi
Spread the love

Aceh Singkil – VocalAceh.co, Sebanyak 30 anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) dari enam desa di Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, resmi dilantik pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Camat Danau Paris dan dipimpin langsung oleh Camat Danau Paris, Bungaran Tumanggor. Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Kapolsek Danau Paris, para mukim, kepala kampung, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam prosesi tersebut, para anggota BPKam mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai bagian dari amanah yang akan dijalankan selama masa tugasnya.

Camat Danau Paris, Bungaran Tumanggor, menegaskan bahwa BPKam memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di tingkat kampung.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah kampung dan BPKam sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi para anggota BPKam yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, serta mampu menjadi mitra kerja pemerintah kampung dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan Danau Paris.

Dengan dilantiknya 30 anggota BPKam dari enam desa tersebut, diharapkan pelaksanaan pemerintahan kampung dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: