Aceh Singkil, vokalaceh.co — Kepolisian Resor Aceh Singkil mengamankan pelaku pembacokan yang terjadi di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Minggu (28/12/2025). Pelaku berinisial YK (21) ditangkap kurang dari sembilan jam setelah kejadian.
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Korban SA (20) diserang saat sedang tertidur dan mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis parang.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut motif penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu.
“Motifnya karena pelaku cemburu terhadap korban, sebab korban dekat dengan mantan istri pelaku,” ujar AKBP Joko Triyono.
Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke RSU Aceh Singkil dengan kondisi urat nadi dan jari kelingking nyaris putus. Korban langsung mendapat penanganan medis dan saat ini masih menjalani perawatan.
Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, Unit Reskrim Polsek Gunung Meriah bersama Satreskrim Polres Aceh Singkil melakukan olah TKP dan penyelidikan. Identitas pelaku berhasil diketahui, namun YK sempat melarikan diri.
Sekitar pukul 14.00 WIB, polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku yang bersembunyi di Desa Pandan Sari, Kecamatan Gunung Meriah. Petugas langsung mengamankan YK tanpa perlawanan.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Gunung Meriah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. YK terancam dijerat Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan berat.(**)


COMMENTS